Catat, penerapan PSBB di Tangerang dan Tangsel mulai 18 April 202

Senin, 13 April 2020 | 17:59 WIB   Reporter: kompas.com
Catat, penerapan PSBB di Tangerang dan Tangsel mulai 18 April 202

ILUSTRASI. Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait COVID-19 di Pendopo Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Minggu (15/3/2020).


"Pergub yang ada di Jakarta akan sama dengan kami. Tapi, ada yang membedakan bahwa Tangerang kota industri, ini yang membedakan. Kami sedang data untuk industri yang terdampak," ujar Wahidin.

Wahidin menyatakan, PSBB berlaku di tiga wilayah Tangerang Raya setelah terjadi peningkatan jumlah kasus positif virus corona. Tiga wilayah itu menjadi episentrum penyebaran Covid-19, serupa Jakarta.

Baca Juga: Ojol masih boleh angkut penumpang selama PSBB sampai bansos turun

Berdasarkan data infocorona.bantenprov.go.id, terdapat 191 kasus positif Covid-19 di tiga wilayah tersebut. Perinciannya: Kota Tangerang 76 kasus, Kota Tangerang Selatan 69 kasus, dan Kabupaten Tangerang 46 kasus.

Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB di Tangerang dan Tangsel Mulai 18 April 2020"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan
Terbaru