KONTAN.CO.ID - Kabar gembira bagi para pelajar di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Agustus 2025.
Program KJP sendiri hadir sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diberikan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
Melalui skema KJP Plus, siswa berusia 6–21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar di satuan pendidikan wilayah Jakarta berhak menerima bantuan.
Tak hanya meringankan biaya sekolah, KJP Plus juga diharapkan bisa membuka kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak Jakarta, sekaligus mencegah angka putus sekolah.
Dana bantuan dari KJP Plus dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penunjang pendidikan, mulai dari biaya operasional sekolah, membeli buku, alat tulis, seragam, hingga perlengkapan belajar lainnya.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Antrean Pangan Bersubsidi KJP Pasar Jaya Juli 2025
Kapan KJP cair?
Banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya, kapan KJP cair pada Agustus 2025?
Berdasarkan pengumuman resmi akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan KJP Tahap I Tahun 2025 bulan Juni dijadwalkan mulai 5 Agustus 2025.
Saldo bantuan KJP bisa dicek langsung oleh siswa melalui mesin ATM maupun aplikasi JakOne Mobile. Pencairan dana KJP Plus sendiri dilakukan secara berkala setiap semester.
Dana tersebut akan ditransfer ke kartu KJP Plus yang dapat digunakan untuk bertransaksi di berbagai merchant yang bekerja sama, atau ditarik tunai melalui ATM.
Bagi siswa baru, bantuan hanya bisa diterima setelah seluruh proses administrasi selesai, mulai dari pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, hingga pemindahbukuan dana.
Besaran bantuan yang diterima setiap siswa berbeda, tergantung pada jenjang pendidikannya.
Baca Juga: Ini Besaran dan Cara Mengambil Dana KJP Tahap 1 yang Cair Mei 2025
Menurut akun resmi Instagram @upt.p4op, berikut besaran bantuan KJP 2025:
1. SD/SDLB/MI (Jumlah penerima 341.879 peserta didik)
- Dana personal per bulan: Rp 250.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000.
2. SMP/SMPLB/MTs (Jumlah penerima 189.437 peserta didik)
- Dana personal per bulan: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000.
3. SMA/SMALB/MA (Jumlah penerima 62.295 perserta didik)
- Dana personal per bulan: Rp 420.000 Tambahan
- SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000.
4. SMK (Jumlah penerima 111.315 peserta didik)
- Dana personal per bulan: Rp 450.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000.
Tonton: Menkeu Sri Mulyani: Anggaran Bansos RAPBN 2026 Lebih dari Rp 1000 Triliun, Rp 300 T untuk MBG
5. PKBM (Jumlah penerima 2.696 peserta didik)
- Dana personal per bulan: Rp 300.000.
Untuk tahun ini, pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 dibuka hingga 7 Agustus 2025. Usai pendaftaran, tahap berikutnya adalah proses verifikasi sebelum akhirnya ditetapkan siapa saja penerima KJP Plus 2025 Tahap 2 pada 11–16 Agustus 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan KJP Cair dan Bagaimana Cara Pantaunya?"
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Kaltim (20 Agustus): IKN, Balikpapan, dan Samarinda
Menarik Dibaca: Ramalan 12 Zodiak Keuangan & Karier Hari Ini Rabu 20 Agustus 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News