Cuaca Ekstrem, Kapal Wisata Dilarang Berlayar di Perairan Pulau Padar TN Komodo

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:33 WIB   Reporter: kompas.com
Cuaca Ekstrem, Kapal Wisata Dilarang Berlayar di Perairan Pulau Padar TN Komodo

ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Rahmad/aww. Stasiun Meteorologi Eltari Kupang mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di NTT hingga 3 Februari 2025.


KONTAN.CO,ID - LABUAN BAJO. Stasiun Meteorologi Eltari Kupang mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di NTT hingga 3 Februari 2025. 

Karena itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Labuan Bajo (KSOP) Kelas III Labuan Bajo kembali mengeluarkan pemberitahuan atau notices to mariners tentang kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Labuan Bajo, pada Jumat (31/1/2025). 

"Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG melalui maritim.bmkg.go.id dan peta maritim.bmkg.go.id, diberitahukan kepada kapal-kapal yang berlayar di perairan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo mulai tanggal 1 hingga 8 Februari 2025 untuk menghindari Selat Padar dan sekitarnya dikarenakan adanya siklon tropis yang cukup tinggi di sisi laut selatan yang mengakibatkan angin kuat, gelombang, dan arus meningkat cukup signifikan," ungkap Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdityanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat sore. 

Baca Juga: Pemerintah Stop Impor Sejumlah Komoditas, Potensi Defisit Pasokan Sangat Besar

Menurut dia, sejak tanggal 1 hingga 8 Februari 2025, surat persetujuan berlayar (SPB) hanya diberikan dengan tujuan Pulau Rinca, TN Komodo. 

Kemudian, untuk kapal open deck, keberangkatan ditunda sampai cuaca membaik dan kapal yang berlabuh jangkar/mooring agar menjaga dan memperhatikan pengikatan serta posisi.

Para nakhoda kapal agar memastikan kelaiklautan kapal dan berlindung jika cuaca buruk. 

"Berlindung apabila cuaca buruk dan melanjutkan pelayaran kembali setelah cuaca normal," katanya. 

"Nakhoda kapal agar memberitahukan kepada kapal-kapal lainnya jika mengetahui adanya bahaya cuaca. Berkoordinasi dengan KSOP dan Basarnas jika mengetahui cuaca semakin memburuk," ujarnya.  

Pihaknya akan mengeluarkan penundaan keberangkatan kapal (SPB) jika cuaca semakin memburuk. 

"Bagi kapal-kapal wisata yang melanggar ketentuan yang sudah disampaikan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Baca Juga: Program B40 Topang Kenaikan Harga CPO Tahun Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cuaca Ekstrem, Kapal Wisata Dilarang Berlayar di Perairan Pulau Padar TN Komodo", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/01/31/171017478/cuaca-ekstrem-kapal-wisata-dilarang-berlayar-di-perairan-pulau-padar-tn.

Selanjutnya: Kim Jones Tinggalkan Dior Homme Setelah 7 Tahun, LVMH Belum Umumkan Pengganti

Menarik Dibaca: Tetr College of Business Luncurkan Program Bisnis Global dengan Beasiswa US$ 10 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati
Terbaru