DKI Jakarta Sempurnakan PPDB dengan Zonasi Prioritas, Apa Itu? Ini Penjelasannya

Rabu, 03 Juli 2024 | 06:28 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
DKI Jakarta Sempurnakan PPDB dengan Zonasi Prioritas, Apa Itu? Ini Penjelasannya

ILUSTRASI. Disdik DKI mengubah sistem jalur zonasi jarak menjadi zonasi prioritas. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.


"Bayangkan saja, kuotanya hanya 47 dari 100 orang, jadi 53 lainnya tidak terangkut. Seleksi PPDB mau dibikin model apa pun, kita harus berpikir lebih jauh bahwa hak anak untuk pendidikan harus kita fasilitasi," tambahnya.

Dengan kebijakan zonasi prioritas dan berbagai upaya penyempurnaan yang dilakukan, Disdik DKI berharap dapat memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi seluruh anak di Jakarta. 

Upaya ini juga diharapkan dapat memberi kesempatan yang sama bagi masyarakat dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Baca Juga: Jadwal Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 serta Dokumen Persyaratannya

"Harapan kami, dengan adanya sistem yang lebih baik, semua anak dapat menikmati hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru