H-3 lebaran, Polda DIY perketat pintu masuk dan jalan tikus perbatasan Yogyakarta

Jumat, 22 Mei 2020 | 09:25 WIB Sumber: Kompas.com
H-3 lebaran, Polda DIY perketat pintu masuk dan jalan tikus perbatasan Yogyakarta

ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melintas di perbatasan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) - Jawa Tengah di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (28/4/2020). Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan kebijakan untuk menolak kendaraan pemudik yang berasal daer


 “Dan dilakukan pemeriksaan, dari jumlah tersebut ada 635 kendaraan yang dipaksa putar balik,” tuturnya.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat, para pengendara tersebut tidak membawa surat keterangan yang diperbolehkan dalam aturan larangan mudik.

"Mereka yang diharuskan putar balik, karena tidak bisa menunjukkan persyaratan perjalanan. Antara lain ada surat perintah melaksanakan tugas dari atasan,” katanya.

Baca Juga: Larangan mudik tak digubris, banyak pemudik dari Bekasi tinggalkan Jabodetabek

Selain itu, tambah Dirlantas juga , surat bermaterai yang diketahui lurah setempat, menjelaskan detail rencana perjalanan serta surat bebas Covid-19 serta tidak dapat menunjukkan KTP.

“Pada Operasi Ketupat Progo 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini, para petugas Polantas tidak hanya memperketat pintu masuk Yogyakarta, tetapi juga gencar memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat luas untuk tetap menerapkan aturan protokol penanganan Covid-19,” ucapnya. (Ari Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi Kendaraan Pemudik, Jalan Masuk ke Yogyakarta Diperketat",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru