Ingat! Warga DKI Jakarta dilarang berolahraga di jalan raya selama PPKM Darurat

Minggu, 04 Juli 2021 | 06:59 WIB Sumber: Kompas.com
Ingat! Warga DKI Jakarta dilarang berolahraga di jalan raya selama PPKM Darurat

ILUSTRASI. Pemprov DKI larang olahraga di jalan raya selama masa PPKM Darurat


COVID-19 - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah mulai diterapkan pada Sabtu (3/7) untuk wilayah Jawa dan Bali. 

Penerapan PPKM Darurat dilakukan guna menekan kasus penularan virus corona penyebab Covid-19 di Indonesia, yang belakangan ini melonjak signifikan. 

Selama PPKM Darurat berlangsung 3-20 Juli 2021, pemerintah menerapkan pembatasan pada sejumlah sektor aktivitas masyarakat. Beberapa daerah juga menerapkan pembatasan khusus yang disesuaikan dengan kondisi sosial di daerah masing-masing. 

Untuk kawasan DKI Jakarta, selama PPKM Darurat berlangsung, masyarakat dilarang melakukan aktivitas olahraga di luar lingkungan permukimannya, termasuk bersepeda atau gowes. 

Baca Juga: Anies Baswedan: Kasus aktif Covid-19 di Jakarta akan tembus 100.000 pada 6-10 Juli

Perintah Gubernur 

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Jumat (2/7), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga ibu kota untuk berolahraga di lingkungan masing-masing saat PPKM Darurat berlangsung. 
"Sabtu-Minggu warga Jakarta biasa berolahraga. Silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks, tapi tidak keluar," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta. 

Anies menyebutkan, beberapa aktivitas olahraga, seperti bersepeda, jogging, maupun jalan sehat, tidak boleh dilakukan di jalan raya. 

"Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks," kata Anies. 

Editor: Anna Suci Perwitasari
Terbaru