Ini 10 Provinsi yang Tawarkan Diskon & Pemutihan Pajak Kendaraan di Juni 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:00 WIB   Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
Ini 10 Provinsi yang Tawarkan Diskon & Pemutihan Pajak Kendaraan di Juni 2025

ILUSTRASI. Seorang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/8/2024).


PAJAK KENDARAAN - Setidaknya masih ada 10 provinsi yang menawarkan diskon dan pemutihan pajak kendaraan di bulan Juni 2025. Berikut adalah daftarnya.

Seperti biasa, pemutihan pajak dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) masih diberikan oleh banyak provinsi. Program bulanan ini wajib Anda manfaatkan untuk memenuhi tanggung jawab pajak.

Tidak hanya untuk PKB, diskon terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program ini bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan pengampunan atau bahkan penghapusan tunggakan pajak dan denda terkait keterlambatan pembayaran.

Mari segera manfaatkan program pemerintah ini, berikut adalah 10 provinsi yang masih menawarkan diskon dan pemutihan pajak kendaraan hingga Juni 2025:

Baca Juga: Kanwil DJP Jakut Akan Ambil Tindakan Hukum Atas Tunggakan Wajib Pajak Rp 176,40Miliar

1. Jawa Tengah

Sama seperti bulan lalu, saat ini pun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah masih memberikan kemudahan berupa pemutihan pajak. Mengacu pengumuman di akun Instagram @bapenda_jateng, program ini mulai berlaku tanggal 8 April sampai 30 Juni 2025. 

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah ini berlaku untuk penghapusan seluruh denda dan tunggakan pokok pajak, termasuk denda tunggakan yang dibebankan Jasa Raharja.

2. Banten

Pemprov Banten masih memberikan kemudahan berupa pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025. Anda bisa mendapatkan diskon 12,15% untuk PKB dan 37,5% untuk BBNKB.

3. Bali

Untuk warga Bali, program diskon pajak yang diberlakukan sejak 5 Januari 2025 masih aktif hingga saat ini. 

Ada ketentuan khusus, yaitu kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin sampai 200 cc mendapat diskon 14,35%, sementara kapasitas mesin di atas 200 cc mendapat diskon 12,15%. BBNKB untuk kendaraan baru juga mendapatkan diskon hingga 25%.

Baca Juga: Lebih Mudah, Simak Aturan Terbaru Pajak Barang Bawaan Dari Luar Negeri

4. Lampung

Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung masih berlaku hingga 31 Juli 2025. Berdasarkan pengumuman di lampungprov.go.id, program ini memberikan penghapusan pokok tunggakan PKB, denda tunggakan PKB, dan denda berjalan PKB.

5. Aceh

Pada bulan Juni 2025, program pemutihan pajak kendaraan juga masih berlangsung. Program ini sebenarnya terus berlangsung hingga 31 Desember 2025. Sebagai tambahan, ada juga program penghapusan bea balik nama untuk kendaraan bekas.

6. Kepulauan Riau

Pemprov Kepulauan Riau memberikan diskon pajak kendaraan dengan nilai yang cukup menarik. Ada diskon 13,94% untuk PKB dan 39,75% untuk BBNKB. Program ini akan berlaku untuk terakhir kalinya pada bulan Juni 2025.

Baca Juga: HUT Jakarta ke-498, Pemprov Bakal Gratiskan Transportasi Umum dan Denda Pajak Daerah

7. Kalimantan Selatan

Dalam pengumuman bulan Januari, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyediakan diskon PKB mencapai 25% yang berlaku mulai 5 Januari 2025 selama enam bulan sampai Juni 2025.

8. Kalimantan Timur

Selanjutnya adalah Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi Kaltim menawarkan pemutihan pajak kendaraan dan denda hingga 30 Juni 2025 nanti. Anda hanya cukup melunasi pajak tahunan berjalan, dengan syarat pemutihan pajak berlaku untuk kendaraan pribadi dan kendaraan sosial seperti ambulans.

9. Kalimantan Barat

Seperti wilayah Kalimantan lain, Kalimantan Barat juga menawarkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor sampai Juli 2025. Anda hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, tanpa perlu membayar denda pajak yang belum dibayar pada tahun-tahun sebelumnya.

10. Kalimantan Utara

Mengutip akun Instagram resmi Ditlantas Kalimantan Utara, @ditlantas_kaltara, Kalimantan Utara juga mengeluarkan program keringanan PKB dan BBNKB hingga akhir tahun 2025. Anda hanya perlu membayar biaya cetak SNTK, BPKB, dan TNKB sebagai bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Tonton: Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Melonjak

Selanjutnya: Catat Persyaratan KUR Bank BJB Bulan Juni 2025, Menko PMK Targetkan Rp 300 T

Menarik Dibaca: Mending Beli Samsung S24 Ultra atau S23 Ultra? Cek Dulu Harga Terbaru Juni 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Video Terkait


Terbaru