Jalur tambahan perluasan ganjil genap
Perluasan ganjil genap akan diberlakukan di 25 ruas jalan, yakni 9 ruas jalan yang selama ini sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 ruas jalan tambahan.
Adapun 16 ruas jalan tambahan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, yakni Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
Baca Juga: Perluasan kebijakan ganjil genap tak berlaku bagi sejumlah kendaraan ini
Selain itu juga di Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, Jalan Gunung Sahari.
Sementara 9 ruas jalan yang selama ini sudah diberlakukan sistem ganjil genap, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
Kemudian juga di Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya). (Nursita Sari)
Baca Juga: Perluasan kebijakan ganjil genap sudah di ketok, ini ruas jalan yang terkena
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Angkutan Umum yang Beroperasi di 25 Ruas Jalan Perluasan Ganjil Genap"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News