Ini saran ekonom ke Anies Baswedan agar UMP DKI 2021 tak membingungkan

Selasa, 03 November 2020 | 09:08 WIB Sumber: Kompas.com
Ini saran ekonom ke Anies Baswedan agar UMP DKI 2021 tak membingungkan

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan, upah minimum provinsi (UMP) 2021 di DKI Jakarta naik sebesar 3,27%. REUTERS/Yuddy Cahya Budiman


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, besaran kenaikan UMP 2021 di wilayahnya mengikuti rumus yang tercantum pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Sementara UMP 2021 bagi kegiatan usaha yang terdampak pandemi Covid-19 tidak mengalami kenaikan atau besarannya sama dengan UMP 2020. Kelompok usaha yang terdampak pandemi dapat menggunakan besaran UMP 2020, dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Dewan Pengupahan: Tidak ada deadlock pembahasan rekomendasi upah minimum 2021

"Bagi kegiatan usaha yang terdampak Covid-19, maka kami menetapkan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020. Sedangkan, kegiatan yang tidak terdampak Covid-19 dapat mengalami kenaikan UMP 2021 yang besarannya mengikuti rumus pada PP No. 78 Tahun 2015," kata Anies dalam keterangan resminya.

Anies menuturkan, keputusan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020 untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai UMP 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak dengan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemprov DKI tetapkan kebijakan asimetris UMP tahun depan, begini kata Apindo

Menurut Anies, ada beberapa sektor usaha yang terpuruk di masa pandemi Covid-19 dan ada yang melaju pesat sehingga kenaikan UMP harus diterapkan secara asimetris. Kenaikan UMP dilakukan oleh usaha-usaha yang mampu tumbuh di tengah pandemi.

"Di sisi lain, perusahaan yang jatuh akibat pandemi, kalau (UMP) dinaikan, makin terpuruk lagi," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saran Ekonom ke Anies Baswedan Agar UMP DKI 2021 Tak Membingungkan"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

 

Selanjutnya: 5 Provinsi yang naikkan UMP 2021, termasuk DKI Jakarta

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru