PAJAK KENDARAAN - Cek jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Semarang yang tersebar ke dalam 3 wilayah. Layanan perpanjangan STNK memudahkan pemilik kendaraan melakukan kewajiban pembayaran pajak.
Nah, Samsat Kota Semarang membuka layanan Samsat Keliling hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang STNK tahunan.
Layanan ini tersedia di berbagai lokasi strategis dan waktu yang fleksibel, termasuk pada malam hari dan hari Minggu di acara Car Free Day (CFD).
Baca Juga: Cara Urus STNK Hilang di SAMSAT, Syarat, dan Biaya Pembuatan Dokumen Baru
Dengan adanya berbagai jadwal dan titik pelayanan, masyarakat dapat memilih waktu dan lokasi yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka tanpa harus mengunjungi kantor Samsat induk.
Dokumen Perpanjangan STNK di Samsat Keliling
Dalam perpanjangan STNK Tahunan, masyarakat perlu menyiapkan dokumen ini.
- KTP asli dan fotokopi (2 lembar)
- Kartu peserta BPJS dan fotokopi (2 lembar)
- SIM yang masih berlaku dan fotokopi (2 lembar)
- BPKB asli dan fotokopi (2 lembar)
- Surat kuasa bermaterai jika perpanjangan diwakilkan.
- Uang tunai maupun m-banking.
Baca Juga: Aturan Baru, Warga Tak Bayar Pajak Kendaraan Didatangi Polisi di Rumah
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kota Semarang
Samsat Keliling Kota Semarang beroperasi setiap hari termasuk Minggu untuk tempat tertentu. Layanan ini tersedia di beberapa lokasi dengan jadwal yang berbeda berdasarkan hari dan operasional mobil Samsat Keliling.
Layanan dibagi menjadi tiga kelompok lokasi: Kota Semarang 1, 2, dan 3 .
Berikut jadwal Samsat Keliling Kota Semarang berdasarkan informasi dari ketiga gambar yang telah diberikan:
1. Jadwal Samsat Keliling Kota Semarang I
- Samkel Bangetayu: Hari Senin - Selasa: 08.00 - 14.00 WIB dan Sabtu: 08.00 - 11.00 WIB
- Samkel Hasanudin: Hari Rabu - Kamis: 08.00 - 14.00 WIB dan Jumat: 08.00 - 11.30 WIB
- Samkel Gor Citarum:Hari Senin - Rabu: 08.00 - 14.00 WIB
- Samkel Plamongan Indah: Kamis: Hari 08.00 - 14.00 WIB, Jumat: 08.00 - 11.30 WIB, dan Sabtu: 08.00 - 11.00 WIB.
Baca Juga: Setop Tilang Manual Akhir Januari 2025, Polda Jaya Terapkan Cakra Presisi, Apa Itu?
2. Jadwal Samsat Keliling Kota Semarang II
- Samsat Keliling Luxio (Depan UNDIP Tembalang): Hari Senin - Kamis: 08.00 - 14.00 WIB dan Jumat & Sabtu: 08.00 - 11.30 WIB
- Gerai Samsat PKB (Lamper Sari): Hari Senin - Kamis: 08.00 - 14.00 WIB dan Jumat & Sabtu: 08.00 - 11.30 WIB
- Bus Keliling (Simpang Lima): Hari Senin - Kamis: 08.00 - 14.00 WIB dan Jumat & Sabtu: 08.00 - 11.30 WIB.
3. Jadwal Samsat Keliling Kota Semarang III
- Terminal Gunungpati: Hari Senin & Rabu: 08.00 - 13.00 WIB dan Jumat: 08.00 - 11.00 WIB
- Depan Kimia Farma Pasar BK Simongan: Hari Selasa & Kamis: 08.00 - 13.00 WIB dan Sabtu: 08.00 - 11.00 WIB
- Depan Kantor Damkar Madukoro: Hari Senin & Rabu: 08.00 - 13.00 WIB dan Jumat: 08.00 - 11.00 WIB
- Aneka Jaya Mangkang: Hari Selasa & Kamis: 08.00 - 13.00 WIB dan Sabtu: 08.00 - 11.00 WIB
- Jl. Raya Kalipancur Manyaran Depan Dept. Agama: Hari Jumat & Sabtu: 17.00 - 19.30 WIB
- Universitas Negeri Semarang Gunungpati: Hari Senin - Kamis: 08.00 - 13.00 WIB. dan Jumat & Sabtu: 08.00 - 11.00 WIB
- Kecamatan Mijen: Hari Senin - Kamis: 08.00 - 13.00 WIB dan Jumat & Sabtu: 08.00 - 11.00 WIB
- Jl. Jatisari Mijen Samping Masjid Jami': Hari Minggu ke-I & III: 06.00 - 08.30 WIB
- Depan Kimia Farma Pasar BK Simongan: Hari Minggu ke-II & IV: 06.00 - 08.30 WIB.
Pastikan semua dokumen sudah lengkap untuk mempermudah proses layanan Samsat Keliling dan Online. Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang memerlukan layanan Samsat Keliling di Kota Semarang.
Tonton: Trump Tolak Solusi Dua Pilar Pajak Global, Indonesia dan Negara Pasar Bisa Merugi
Selanjutnya: Cek Tarif Listrik Jadi Lebih Gampang! Pakai PLN Mobile di HP
Menarik Dibaca: Cek Tarif Listrik Jadi Lebih Gampang! Pakai PLN Mobile di HP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News