Presiden menambahkan bahwa Bupati juga menyampaikan kebutuhan mengenai rumah sakit, puskesmas, dan pasar. Sekali lagi, Jokowi menyampaikan untuk pembangunan akan diberikan paling tidak dua atau tiga tahun.
Pemekaran
Baca Juga: Ini dua PR utama Menperin baru di mata Indef
Saat menjawab mengenai pemekaran kampung, Jokowi meminta untuk mencatat dan mengurus permintaan tersebut. “Ya, nanti biar Pak Mendagri tindak lanjuti yang tadi disampaikan oleh Pak Bupati,” ujar Presiden menjawab permohonan Bupati Pegunungan Arfak.
Sementara itu, mengenai pemekaran distrik dan kabupaten, Kepala Negara meminta ditunda dahulu karena satu per satu masalah harus diselesaikan.
“Nanti kita lihat lagi, dua tahun, saya evaluasi. Nanti, kalau masih ada yang perlu diselesaikan, nanti akan kita kerjakan,” ujar Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News