Kepala Bappenas Dukung Langkah Anies Baswedan Naikkan UMP DKI 2022

Rabu, 22 Desember 2021 | 13:25 WIB Sumber: TribunNews.com
Kepala Bappenas Dukung Langkah Anies Baswedan Naikkan UMP DKI 2022

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) berorasi saat menemui buruh yang berunjuk rasa menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)


Dengan demikian, Suharso mengaku yakin kenaikan UMP sebesar 5,1 persen itu akan berdampak baik kepada pengusaha-pengusaha.

"Saya menaruh harapan perbankan bisa melakukan dakwah pembangunan seperti ini kepada pengusaha bahwa ini perlu karena ini resiprokal, akan membalik kok, Akhirnya produk-produk itu akan bertambah, akan menggerakkan demand," jelas Suharso.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menyatakan, jika alasan Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan UMP DKI pada tahun 2022 lantaran rasa keadilan.

"Situasinya membuat kita di daerah harus memiliih, mana yang lebih penting: administrative atau keadilan,” kata Anies.

Anies mencontohkan, pada tahun 2020 saja, ketika ekonomi Indonesia termasuk Jakarta terpuruk, formula UMP yang dibuat oleh Kemenaker untuk wilayah DKI Jakarta bisa naik 3,3 persen untuk upah di tahun 2021.

Baca Juga: Revisi UMP, Wagub DKI Ungkap Saat Rapat Pengusaha Tak Keberatan UMP Jakarta Naik 5%

Anies pun heran, tatkala ekonomi domestik mulai membaik, namun kenapa formula kenaikan upah yang dibuat Kemenaker untuk tahun 2022 justru cuma menghasilkan kenaikan upah minium hanya 0,8 persen saja.

“Ini bukan cuma mengganggu rasa keadilan, tetapi seakan ada ketidakwajaran. Di mana saat kondisi ekonomi meningkat, tetapi kenaikan UMP malah menurun,” tutur Anies.

Apalagi kenaikan UMP di DKI Jakarta sebelum masa pandemi, secara rerata bisa tembus 8,6 persen.

Maka menurutnya amat wajar jika UMP DKI Jakarta untuk tahun 2022 naik sebesar 5,1%. “Apakah masuk akal dan wajar untuk memaksakan UMP hanya naik 0,8% seperti aturan baru di Kemenaker,” pungkas Anies.

Artikel ini telah tayang di Wartakota.tribunnews.com dengan judul Bappenas Dukung Kebijakan Anies Revisi Kenaikan UMP DKI Jakarta Sebesar 5,1 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru