Beasiswa

Kesempatan Emas! Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Jangan Sampai Ketinggalan

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:48 WIB Sumber: Kompas TV
Kesempatan Emas! Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Jangan Sampai Ketinggalan

ILUSTRASI. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2025. ANTARA FOTO/Indrayadi TH/aww.


PENDIDIKAN - JAKARTA. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2025.

Program bantuan pendidikan tinggi ini diresmikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro pada Selasa (4/2/2025).

Momentum pembukaan KIP Kuliah ini bersamaan dengan dibukanya Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang berlangsung dari 4 hingga 18 Februari 2025.

KIP Kuliah memberikan kesempatan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang terakreditasi.

Baca Juga: Miris! Siswa SMKN 2 Solo Gagal Daftar SNBP karena Kelalaian Sekolah

Program ini mencakup bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup selama masa studi.

Calon penerima KIP Kuliah diharapkan memiliki prestasi akademik yang baik, meski menghadapi keterbatasan ekonomi. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Para pendaftar disarankan untuk mempersiapkan dokumen persyaratan lengkap dan mengikuti prosedur pendaftaran sesuai ketentuan.

Berikut jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 berdasarkan pengumuman dari Kemendikti Saintek.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Proses Seleksi Masuk SNBP

  • Registrasi Akun SNBP Siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
  • Pendaftaran SNBP: 4 - 18 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
  • Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025

Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT

  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari - 27 Maret 2025
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 - 27 Maret 2025
  • Pembayaran Biaya UTBK: 11 - 28 Maret 2025
  • Pelaksanaan UTBK: 23 April - 3 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni - 31 Juli 2025

Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Dibuka, Siswa Catat Jadwal & Prioritas Penerima KIP Kuliah Tahun Ini

Proses KIP Kuliah

  • Registrasi/Pendaftaran Akun KIP Kuliah: 3 Februari - 31 Oktober 2025
  • Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2025
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2025

Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dilakukan melalui situs https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

  • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, atau 2023.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, baik PTN maupun PTS, pada program studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  • Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, serta/atau dengan pertimbangan khusus, yang dibuktikan dengan dokumen resmi.

Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025

Program bantuan pendidikan ini menyasar calon mahasiswa dengan kriteria khusus. Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain:

1. Status Kelulusan

  • Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun berjalan
  • Maksimal lulusan 2 tahun sebelumnya
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi terakreditasi

Baca Juga: Calon Mahasiswa Cek Syarat Daftar KIP Kuliah 2025, Bisa Buat Kampus Negeri dan Swasta

2. Kondisi Ekonomi

Penerima harus berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan:

  • Kepemilikan KIP Pendidikan Menengah
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Termasuk dalam desil 3 Data PPKE
  • Status sebagai anak panti sosial/panti asuhan

3. Alternatif Persyaratan Ekonomi

Bagi yang tidak memenuhi kriteria di atas, dapat memberikan bukti:

  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan
  • Pendapatan per kapita keluarga maksimal Rp750.000
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi minimal tingkat desa/kelurahan

Selanjutnya: Bank Permata Ungkap Bukti Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Melambat

Menarik Dibaca: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo
Terbaru