Pendaftaran dan pendataan KJMU
Merangkum dari laman resmi KJP Jakarta, berikut ini tata cara pendaftaran KJMU Tahap 2 2021.
1. Form Kelengkapan Data. Form tersebut terdapat di menu download.
2. Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal.
3. Dokumen yang perlu dilampirkan sebagai berikut:
- Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
- Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai Rp 10.000 atau Rp 6.000 x 2 buah atau Rp 6.000 ditambah Rp 3.000 atau Rp 3.000 x 3 buah
- Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan
- Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan
- Laporan Pertanggungjawaban 1 Semester
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.
Jika siswa dan alumni adalah pemilik KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya, juga melengkapi dokumen tambahan sebagai berikut:
- Fotokopi KJP
- Fotokopi Buku Tabungan KJP
Pendaftaran KJMU Tahap 2 tahun 2021 dibuka hingga tanggal 25 September 2021 mendatang. Informasi lengkap tentang KJMU Tahap 2 2021 untuk warga Jakarta bisa dilihat di laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/.
Selanjutnya: Moms, yuk latih kecerdasan emosional anak sejak dini dengan cara-cara ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News