Pendaftaran dan pendataan KJMU
Merangkum dari laman resmi KJP Jakarta, berikut ini tata cara pendaftaran KJMU Tahap 2 2021.
1. Form Kelengkapan Data. Form tersebut terdapat di menu download.
2. Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal. 
3. Dokumen yang perlu dilampirkan sebagai berikut:
- Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
 - Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai Rp 10.000 atau Rp 6.000 x 2 buah atau Rp 6.000 ditambah Rp 3.000 atau Rp 3.000 x 3 buah
 - Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan
 - Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan
 - Laporan Pertanggungjawaban 1 Semester
 - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
 - Fotokopi Kartu Keluarga
 - Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.
 
Jika siswa dan alumni adalah pemilik KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya, juga melengkapi dokumen tambahan sebagai berikut:
- Fotokopi KJP
 - Fotokopi Buku Tabungan KJP
 
Pendaftaran KJMU Tahap 2 tahun 2021 dibuka hingga tanggal 25 September 2021 mendatang. Informasi lengkap tentang KJMU Tahap 2 2021 untuk warga Jakarta bisa dilihat di laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/.
Selanjutnya: Moms, yuk latih kecerdasan emosional anak sejak dini dengan cara-cara ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News