Masa transisi, semua mal di DKI Jakarta mulai beroperasi pada 15 Juni 2020

Minggu, 07 Juni 2020 | 07:04 WIB Sumber: Kompas.com
Masa transisi, semua mal di DKI Jakarta mulai beroperasi pada 15 Juni 2020

ILUSTRASI. Seluruh mal di Jakarta akan kembali beroperasi mulai 15 Juni 2020


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020. Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi. 

Masa PSBB diperpanjang karena sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, namun masih ada 66 RW yang masuk kategori zona merah. 

Baca Juga: PSBB proporsional Depok, ini aktivitas yang dilarang dan diizinkan secara terbatas

Anies mengancam akan mencabut izin dan menutup pertokoan, mal atau kantor jika tidak menerapkan protokol kesehatan selama perpanjangan PSBB saat ini yang merupakan masa transisi menuju new normal. Gubernur meminta masyarakat untuk melaporkan jika menyaksikan ada pertokoan atau mal yang melanggar protokol kesehatan. 

"Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur, laporkan kepada kami. Dan nanti kami akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin, untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran," kata Anies dalam pernyataan yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI Jakarta dari Balai Kota DKI, Jumat (5/6). 

Salah satu hal yang dianggap pelanggaran adalah jika orang yang bekerja di kantor atau toko atau yang datang ke mal atau toko lebih dari 50% kapasitas tempat yang ada. 

Berdasarkan protokol kesehatan PSBB transisi, kantor hanya boleh memperkerjakan maksimal 50% karyawannya di kantor, selebih kerja dari rumah. Demikian juga mal, hanya boleh dikunjungi maksimal 50% dari kapasitas yang ada. Lebih dari itu berarti pelanggaran. 

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru