Perombakan pejabat yang dilakukan Anies-Sandi melanggar aturan

Sabtu, 28 Juli 2018 | 08:17 WIB Sumber: Kompas.com
Perombakan pejabat yang dilakukan Anies-Sandi melanggar aturan

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan


Pembelaan Anies-Sandi dulu

Sebelum KASN mengeluarkan rekomendasinya, Anies dan Sandiaga sempat berkomentar mengenai penyelidikan ini. Anies mengaku juga menjelaskan alasannya mengganti jajaran wali kota kepada KASN.

"Saya sampaikan (kepada Kepala KASN), tidak semua hal yang menyangkut personalia kinerja bisa dikomunikasikan ke umum," ujar Anies.

Anies memiliki alasan di balik pencopotan wali kota. Namun, dia tidak memublikasikan alasannya. Dia pun sudah menyampaikan alasan-alasan tersebut kepada KASN. "Ada hal-hal yang kalau diungkapkan malah kasihan sama yang bersangkutan. Kami ingin menjaga agar iklim organisasi tetap sehat," ujar Anies.

Dia meminta KASN tidak memperkeruh keadaan terkait masalah ini. "KASN enggak usah panas-panasin. Mau kenceng-kencengan begitu?" ujar Anies.

Sandiaga juga meminta publik tidak berlebihan menanggapi polemik perombakan pejabat ini. Ketika ditanya kemungkinan sanksi yang diberikan KASN, Sandiaga meminta semua jangan melodrama.

"Ya tentunya kita sangat terbuka dan kita harapkan semuanya melihat ini obyektif dan tidak terlalu dibesar-besarkan, dan tidak terlalu melodrama," ujar Sandiaga.

Beberapa waktu lalu, Anies melakukan pelantikan terhadap sejumlah pejabat eselon II baru. Seluruh wali kota diganti dan beberapa SKPD memiliki kepala yang baru. Sementara itu, mantan wali kota yang dicopot ternyata tidak diberikan posisi apa-apa.

Mantan Wali Kota Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat, diberhentikan dan disebut akan memasuki usia pensiun. Namun, SK pensiun sampai saat ini belum keluar. Dalam masa transisi itu, mereka tidak memiliki posisi apa-apa dalam Pemprov DKI.

Sementara itu, mantan Wali Kota Jakarta Selatan distafkan sambil menunggu adanya lelang jabatan yang baru. Mereka mengaku tidak pernah ditegur atau diperingati atas kesalahan mereka. Selama ini, Anies hanya mengatakan bahwa perombakan yang dilakukan adalah untuk penyegaran saja.

Akibat perombakan tersebut, banyak SKPD yang tidak memiliki kepala definitif. SKPD seperti Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dipimpin oleh seorang pelaksana tugas.

Anies pun berencana melakukan lelang jabatan terbuka atas jabatan-jabatan yang kosong ini. Lelangnya bukan hanya untuk PNS DKI melainkan untuk PNS nasional. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Perombakan Pejabat ala Anies-Sandiaga Dinyatakan Langgar Prosedur",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru