Mereka diperbolehkan berdagang kembali di atas pukul 16.00 WIB.
Pelarangan berjualan siang hari untuk menjaga kesucian bulan Ramadan juga menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kami berharap pedagang mematuhi larangan berjualan siang hari itu," katanya.
Menurut dia, pihaknya menggelar razia rumah makan itu di sekitar jalan Multatuli, Hardiwinangun, Pasir Ona, Balong, Sunakalijaga, sekitar pasar Rangkasbitung, Terminal Mandala Cibadak.
Mereka membuka warung nasi siang hari itu berkat laporan masyarakat setempat.
"Kami minta peran serta masyarakat dapat membantu petugas untuk melakukan tindakan tegas terhadap pedagang nasi buka siang hari," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Yudho Winarto