Tilang elektronik berlaku di 8 jalan tol Jabodetabek

Selasa, 24 September 2019 | 11:27 WIB Sumber: Kompas.com
Tilang elektronik berlaku di 8 jalan tol Jabodetabek

ILUSTRASI. Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau CCTV


Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, perluasan ETEL sampai ruas tol semata-mata bukan hanya untuk menertibkan para pengendara saja, namun juga menekan angka kecelakaan lalu lintas yang belakang ini kerap terjadi di jalan tol.

Baca Juga: Oktober 2019, kamera tilang elektronik akan dipasang di jalan tol

Nasir juga mengatakan bila ETLE nantinya akan memiliki beberapa prioritas pelanggaran. termasuk juga kendaraan berat yang Over Dimension dan Overloading (ODOL).

"Perioritas pelanggaran ETEL di ruas tol itu ada beberapa. Pertama sudah jelas kecepatan, lalu penggunaan gadget atau melakukan kegiatan lain, safety belt, kendaraan tidak terdaftar, dan ODOL juga kita kenakan," ucap Nasir.

"Nanti setelah berjalan dan kami evaluasi, akan dikembangkan lagi. Misal, soal prilaku pengguna kendaraan, seperti pelanggaran marka jalan, kalau bahu jalan sudah pasti itu melanggar," kata dia. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Tilang Elektronik Berlaku di 8 Tol Jabodetabek",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru