Wali Kota Tasikmalaya putuskan terapkan local lockdown mulai 31 Maret

Sabtu, 28 Maret 2020 | 16:36 WIB Sumber: Kompas.com
Wali Kota Tasikmalaya putuskan terapkan local lockdown mulai 31 Maret

ILUSTRASI. Ilustrasi virus corona. Wali Kota Tasikmalaya putuskan terapkan local lockdown mulai 31 Maret.


VIRUS CORONA - TASIKMALAYA. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, akhirnya secara tegas mengambil langkah ekstrem memerangi wabah virus corona di wilayahnya dengan menerapkan lockdown lokal atau karantina wilayah seusai adanya 5 orang positif covid-19.

Pemberlakuan status lockdown lokal tersebut akan mulai dilaksanakan terhitung sejak hari Selasa (31/3) mendatang.

Baca Juga: UPDATE virus corona di Indonesia: Total 1.155 kasus, 102 meninggal dan 59 sembuh

"Setelah terdapat 5 orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi seusai rapat darurat corona di Hotel Santika Tasikmalaya, melalui WhatsApp, Sabtu (28/3/2020) siang.

Budi menjelaskan, karantina di wilayahnya akan melarang seluruh angkutan umum atau sarana transportasi yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya. Mulai dari angkutan darat, kereta api atau pun transportasi udara akan dilarang masuk nantinya sejak ditetapkan status lockdown lokal dimulai Selasa besok.

"Karantina wilayah ini akan melarang berbagai jenis angkutan umum mulai darat, laut, udara sampai kereta api juga sama dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya," ungkap Budi.

Selain itu, pihaknya pun melalui tim gugus tugas dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Cegah penyebaran corona, pembayaran pensiun Taspen bulan April dilakukan lewat ATM

Nantinya pos itu diisi tim gabungan Polri, TNI dan aparatur pemerintah daerah setempat yang bertugas memfilter orang yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya.

Melintas Tasikmalaya tidak diperbolehkan
Jika nantinya warga akan masuk diketahui tanpa alasan jelas apalagi dengan alasan akan melintas, petugas tim gabungan akan memerintahkan untuk berputar arah dan tak boleh masuk kawasan Kota Tasikmalaya.

"Hanya dengan alasan penting yang bisa masuk ke Kota Tasikmalaya nantinya dan akan dijaga posko di tiap perbatasan wilayah Kota Tasikmalaya. Kita lakukan karena kita sudah masuk kondisi darurat. Termasuk melarang warga yang hendak mudik ke Kota Tasikmalaya dari kawasan zona merah," tambah Budi.

Baca Juga: Kasus corona melonjak, Kemperin harus dorong swasta produksi massal APD

Langkah status lockdown lokal inipun, lanjut Budi, sebagai langkah pemerintah daerah untuk meminimalisasi penyebaran virus dari para pemudik yang berasal dari beberapa daerab berstatus zona merah.

Pihaknya pun meminta semua pihak bisa memakluminya karena demi menyelamatkan warga Kota Tasikmalaya dari pandemi corona yang tiap harinya semakin terus mengalami peningkatan.

"Dishub sekarang sedang memetakan bersama Kepolisian dan TNI. Saya harap bisa dimakluminya karena ini demi menyelamatkan warga Kota Tasikmalaya. Dishub pun akan segera menyampaikan surat-surat pemberitahuan kepada para pemilik armada dan masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Krisis Center Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, penyebaran wabah virus corona di wilayahnya terus mengalami peningkatan sampai hari ini, Sabtu (28/3).

Baca Juga: Blue Bird hingga Accor jadi angkutan dan tempat menginap bagi tenaga medis corona

Tercatat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat drastis menjadi 5 orang, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang dan 271 orang dalam pemantauan (ODP).

Dari jumlah tersebut diketahui 4 orang PDP telah dinyatakan sembuh dan 38 orang berstatus ODP terkonfirmasi selesai bisa pulang kembali ke rumahnya masing-masing setelah dirawat intensif. (Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Tasikmalaya Putuskan Terapkan "Local Lockdown" Mulai 31 Maret"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tendi Mahadi

Terbaru