Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lampung via Aplikasi Signal dan eSalam

Jumat, 18 April 2025 | 10:43 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lampung via Aplikasi Signal dan eSalam

ILUSTRASI. PAJAK KENDARAAN - Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda dua hingga mengantre di halaman Kantor Samsat Soreang, Jalan Raya Gading Tutuka, Cingcin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Program Pemerintah Provinsi Jawa Jawa Barat menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari 2024 ke belakang, membuat antusias masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi, seperti terlihat di Samsat Soreang ini pemilik kendaraan harus antre dari pagi hingga sore. Program ini berlaku hingga 30 Juni 2025 bersamaan dengan membebaskan biaya mutasi kendaraan bermotor dari luar Jabar. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


TIPS & TRIK - JAKARTA. Cara cek pajak kendaraan bermotor untuk wilayah Lampung. Setiap wajib pajak bisa memanfaatkan berbagai fitur canggih untuk cek berbagai informasi kendaraan.

Pajak Kendaraan merupakan salah satu objek pajak yang diterapkan pada kendaraan bermotor baik 1 tahun maupun 5 tahunan.

Setiap kendaraan bermotor akan dikenakan pajak kepada setiap pemilik kendaraan bermotor seperti mobil, motor, truk, dan sebagainya.

Tujuannya adalah untuk mengumpulkan pendapatan bagi pemerintah dan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan dan pemerintahan.

Baca Juga: Cara Blokir STNK Secara Online atau Offline Setelah Menjual Kendaraan

Cek pajak kendaraan bermotor Lampung

Antrean panjang pelayanan Samsat

Jumlah pajak yang dikenakan bervariasi tergantung pada jenis kendaraan, usia kendaraan, dan wilayah tempat tinggal pemilik kendaraan.

Untuk membayar pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan harus memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bisa membayar pajak melalui bank, kantor pajak, atau melalui aplikasi online yang tersedia.

Nah, wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor harus membayarkan sebesar nilai pajak yang ada dalam STNK. Tentu, wajib pajak bisa dengan mudah cek pajak kendaraan bermotor secara online.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak STNK 5 Tahunan, Biaya, dan Prosedur Ganti Plat Nomor Baru

Siapkan dahulu identitas seperti nopol (nomor polisi), NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) bermotor yang tercantum di STNK. Selain cek pajak kendaraan bermotor online, juga bisa langsung membayar pajak motor atau mobil secara online.

Artinya, pemilik kendaraan tidak perlu antre untuk bayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. Sehingga, pemilik hanya tinggal mengantre cetak STNK baru.

Adapun, informasi seperti pemutihan pajak kendaraan akan digelar mulai 1 Mei 2025 - 31 Juli 2025.

Untuk itu, masyarakat yang ingin cek pajak kendaraan bermotor Lampung melalui SMS hingga Aplikasi.

Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak STNK Online Lewat Aplikasi SIGNAL

1. Cek pajak kendaraan bermotor via Aplikasi

Pertama, ada cara cek pajak kendaraan Lampung melalui aplikasi dengan e-Samsat.

  • Unduh aplikasi Signal di Google Play Store.
  • Login dengan Akun lewat Email dan Verifikasi KTP.
  • Pilih cek pajak kendaraan.
  • Pilih wilayah kendaraan berada.
  • Masukan nomor plat kendaraan.
  • Tunggu proses memuat informasi.
  • Rincian biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak akan muncul.

Baca Juga: 7 Provinsi Ini Masih Berikan Diskon & Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025

2. Cek pajak kendaraan bermotor via eSalam

Untuk pengguna Android, aplikasi e-Salam dapat diunduh melalui APKPure atau link di bio Instagram @bapenda_lampung.

  • Pastikan Anda mengunduh versi terbaru untuk mendapatkan fitur-fitur terkini.​
  • Setelah mengunduh, buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan data yang diperlukan.
  • Login menggunakan akun yang telah didaftarkan.​
  • Masukkan nomor polisi kendaraan Anda untuk melihat detail informasi pajak yang harus dibayar.​
  • Pilih metode pembayaran yang tersedia dalam aplikasi, seperti melalui ATM Bank Lampung atau layanan pembayaran online lainnya .
  • Ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan pembayaran

Apabila pembayaran ingin dilakukan secara online, proses cetak tetap harus mengunjungi Samsat terdekat. Demikian informasi terkait cara cek pajak kendaraan bermotor secara online hingga offline via Aplikasi dan Website.

Tonton: Pertamina Berikan Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek

Selanjutnya: Instagram Blend, Ketahui Fitur Baru yang ada di Reel dan Cara Pakainya

Menarik Dibaca: 5 Obat Tradisional Asam Urat Alami yang Layak Dicoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru