Catat! 8 Wilayah aglomerasi yang bisa mudik lokal pada periode 6-17 Mei 2021

Jumat, 16 April 2021 | 09:41 WIB Sumber: Kompas.com
Catat! 8 Wilayah aglomerasi yang bisa mudik lokal pada periode 6-17 Mei 2021

ILUSTRASI. Pemerintah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan.ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.


Wilayah 2 (Jabodetabek)

- Jakarta

- Bogor

- Depok

- Tangerang

- Bekasi

Wilayah 3 (Bandung Raya)

- Kota Bandung

- Kabupaten Bandung

- Kota Cimahi

- Kabupaten Bandung Barat

Baca Juga: Larangan mudik Lebaran 2021, ini cara dapat surat izin perjalanan atau SIKM

Wilayah 4

- Semarang

- Kendal

- Demak

- Ungaran

- Purwodadi

Wilayah 5 (Yogyakarta Raya)

- Kota Yogyakarta

- Sleman

- Bantul

- Kulon Progo

- Gunungkidul

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru