Catat! 8 Wilayah aglomerasi yang bisa mudik lokal pada periode 6-17 Mei 2021

Jumat, 16 April 2021 | 09:41 WIB Sumber: Kompas.com
Catat! 8 Wilayah aglomerasi yang bisa mudik lokal pada periode 6-17 Mei 2021

ILUSTRASI. Pemerintah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan.ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.


Pemberian sanksi

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan sanksi pertama yakni kendaraan diminta putar balik.

Sanksi ini berlaku bagi kendaraan yang tidak sesuai klasifikasi dapat beroperasi di tengah peniadaan mudik.
Selain itu, petugas juga akan menerapkan sanksi berupa penilangan maupun sanksi berdasarkan Undang-Undang yang berlaku bagi kendaraan travel atau angkutan perseorangan.

Guna mengantisipasi pergerakan kendaraan yang akan mudik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan penyekatan 333 titik atau check point dari Lampung hingga Bali.

Titik penyekatan tersebut berada di wilayah perbatasan kabupaten, kota, maupun provinsi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Wilayah Aglomerasi yang Bisa Mudik Lokal pada 6-17 Mei"
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Sari Hardiyanto

 

Selanjutnya: Jelang larangan mudik Lebaran 2021, polisi perketat arus perjalanan luar kota

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru