DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Sejak virus corona (Covid-19) mewabah di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI mencatat, lebih dari satu juta pekerja telah 'dirumahkan'.
Para pekerja diminta bekerja dari rumah demi mencegah penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu semakin meluas.
"Jumlah pelaporan perusahaan yang telah melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 sampai 31 Maret 2020 ini ada 1.026.518 tenaga kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Energi Andri Yansyah, Selasa (31/3).
Baca Juga: Ada 99 kelurahan di Jakarta yang masih bebas kasus positif corona, ini daftarnya
Jumlah tersebut berasal dari 2.612 perusahaan yang telah meminta karyawannya untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun mengingatkan warga DKI untuk tetap menjaga jarak dan membatasi aktivitas di luar ruangan. "Tetap semangat lawan Covid-19 dengan physical distancing dan tetap bekerja dari rumah," ujarnya.