Komisi X juga akan memanggil DPRD DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang terlibat dalam revitalisasi TIM. "Kami akan memanggil Saudara Gubernur Anies Baswedan," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Senin lalu.
Huda setuju jika revitalisasi TIM ditangguhkan. Huda menilai ada cacat prosedur dalam proyek yang melibatkan Jakpro tersebut.
Baca Juga: DPRD sepakat voting Wagub DKI tertutup, tetapi proses pemilihan bisa disaksikan
"Kami melihat ada cacat prosedural dalam revitalisasi ini. Ada beberapa regulasi yang tidak terpenuhi seperti yang disampaikan oleh teman-teman dari Forum Seniman Peduli TIM," ujar Huda.
"Karena itu Komisi X setuju dan mendukung supaya revitalisasi TIM ini dimoratorium dulu," lanjut dia. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya Polemik Revitalisasi TIM, Anies: Cukup, Thank You, Ampun"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News