Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyebutkan, di 12 titik itu akan ada beberapa personelnya yang akan menjaga. “Check point yang akan kami tempatkan sesuai dengan kapasitas dan kompleksitas masalah yang ada,” kata Hendra.
Menurut Hendra, para petugas akan mengecek dan menyosialisasikan agar masyarakat menggunakan masker dan menerapakn pembatasan jumlah penumpang kendaraan umum maupun pribadi.
Untuk kendaraan roda dua, Polres Metro Bekasi bersepakat dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk orang berboncengan. “Kemudian kendaraan roda empat atau lebih, kapasitasnya maksimal 50% dari jumlah kapasitas penumpang yang ada termasuk sopir,” ucap Hendra.
Baca Juga: Catat, penerapan PSBB di Tangerang dan Tangsel mulai 18 April 202
Ia menegaskan, masyarakat yang melanggar aturan PSBB akan kena sanksi. “Masyarakat yang melanggar akan kami terapkan persuasif melalui sosialisasi dan nanti setelah sosialisasi akan ada sanksi hukum dengan cara represif,” tutur Hendra.
Di Jawa Barat, peneraban PSBB di lima wilayah, yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi selama 14 hari mulai 15 sampai 28 April 2020. DKI Jakarta telah lebih dulu menerapkan PSBB hingga 23 April nanti.
Penulis: Cynthia Lova
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada 12 Pos Pemeriksaan di Kabupaten Bekasi untuk Awasi PSBB"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada 12 Pos Pemeriksaan di Kabupaten Bekasi untuk Awasi PSBB", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/13/21352951/ada-12-pos-pemeriksaan-di-kabupaten-bekasi-untuk-awasi-psbb?page=2.
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Egidius Patnistik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada 12 Pos Pemeriksaan di Kabupaten Bekasi untuk Awasi PSBB", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/13/21352951/ada-12-pos-pemeriksaan-di-kabupaten-bekasi-untuk-awasi-psbb?page=2.
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Egidius Patnistik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News