Tarif Rp 80 Transportasi Umum di Jakarta Diperpanjang Jadi 2 Hari, Ini Ketentuannya

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 03:19 WIB
Diperbarui Sabtu, 16 Agustus 2025 | 03:19 WIB
Tarif Rp 80 Transportasi Umum di Jakarta Diperpanjang Jadi 2 Hari, Ini Ketentuannya

ILUSTRASI. Promo MRT, LRT dan Transjakarta Agustus 2025


Sumber: Kompas.com  | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Cara memperoleh diskon tarif Rp 80 transportasi umum Jakarta 

Cara memperoleh tarif Rp 80 transportasi umum Jakarta dapat dilakukan dengan dua cara, yakni dengan menggunakan KUE atau kartu uang elektronik serta menggunakan aplikasi. 

Kartu uang elektronik tersebut meliputi: 

  • Bank Mandiri e-Money
  • Bank BCA Flazz
  • Bank BNI Tap Cash
  • Bank BRI Brizzi
  • Kartu Jaklingko
  • KMT
  • JakCard.

Tonton: Target Ambisius Presiden Prabowo di RAPBN 2025

Sementara itu, aplikasi yang bisa digunakan adalah aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Rp 80 Transportasi Umum Jakarta Diperpanjang Jadi 2 Hari, Cek Ketentuannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru