Warga Jakarta yang nekat mudik wajib mengurus izin layaknya visa ke luar negeri

Senin, 04 Mei 2020 | 02:25 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Warga Jakarta yang nekat mudik wajib mengurus izin layaknya visa ke luar negeri


VIRUS CORONA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak ingin kecolongan warganya nekat mudik Lebaran tahun ini. Karena itu pemerintah daerah di Ibu Kota Negara Indonesia ini akan mengetatkan pergerakan penduduk yang keluar maupun masuk Jakarta menjelang dan setelah Lebaran tahun ini.

Kebijakan ketat ini tak lain agar bisa menekan jumlah penyebaran virus corona Covid-19 di DKI Jakarta maupun secara nasional. Maklum beberapa kasus penyebaran di daerah berasal dari warga DKI Jakarta yang nekat mudik ke kampung halaman.

Baca Juga: DKI Jakarta mengatur ketat pemudik Lebaran saat pandemi Covid-19, simak bocorannya

Apalagi warga yang berasal dari zona merah, atau wilayah yang banyak terdapat temuan kasus positif virus corona Covid-19. Selain itu saat ini Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan segera membuat kebijakan untuk mengatur pergerakan penduduk keluar dari Jakarta maupun menuju ke Jakarta, selama masa PSBB. 

Baca Juga: Beberapa tipe produk ventilator dalam negeri sedang jalani uji ketahanan di Kemkes

Aturan ini bertujuan agar upaya DKI Jakarta mencegah penyebaran virus corona covid-19 bisa berjalan sesuai dengan harapan. 

"Akan ada pembatasan amat ketat untuk masuk Jakarta. Semua harus menyadari pentingnya untuk tidak meninggalkan Jakarta dan Jabodetabek. Kami sedang menyusun regulasi untuk mengatur pergerakan penduduk terutama kegiatan orang masuk Jakarta sesudah musim Lebaran," katanya di Balai Kota Jakarta Jumat (1/5) malam.

Baca Juga: Hore, ventilator made in Indonesia bisa dipakai rumah sakit mulai pertengahan Mei

Karena itu Gubernur Anies mengimbau agar warga Jakarta mengikuti arahan presiden agar tidak meninggalkan kediaman untuk pulang ke kampung halaman. "Agar tidak mudik dan tidak pulang kampung, untuk mentaati anjuran itu. Bila anda pulang belum tentu bisa masuk Jakarta lagi dalam waktu singkat," tandas Gubernur.

Soal rencana kebijakan pengetatan pergerakan orang di DKI Jakarta selama masa PSBB ini, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan gambaran awal mengenai rencana kebijakan tersebut. 

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru