Zona merah corona di DKI berkurang, tapi ada zona merah baru di 22 RW berikut ini

Kamis, 25 Juni 2020 | 17:14 WIB Sumber: Kompas.com
Zona merah corona di DKI berkurang, tapi ada zona merah baru di 22 RW berikut ini

ILUSTRASI. Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah COVID-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk melakukan PSBL untuk menggantikan


Sekretaris Kecamatan Tambora Andre Ravnic membenarkan data tersebut. Sesuai data tersebut, ada tiga RW di Kecamatan Tambora yang termasuk zona merah corona, yakni RW 001 Jembatan Besi, RW 006 Krendang, dan RW 011 Angke.

Andre berujar, tiga RW tersebut dikategorikan zona merah corona karena laju infeksi (incidence rate/IR) Covid-19 yang tinggi. "Terkait IR yang cukup cepat di 3 RW tersebut," kata Andre.

Baca juga: Kasus baru positif virus corona di Indonesia bertambah 1.000 per hari, apa artinya?

Camat Menteng Edy Suryaman juga membenarkan ada dua RW di Kecamatan Menteng yang termasuk zona merah Covid-19, sesuai data tersebut. Dua RW zona merah tersebut adalah RW 001 Pegangsaan dan RW 008 Kebon Sirih. "Saat ini di 2 RW tersebut. Ada sebagian besar sudah melaksanakan isolasi mandiri dan RW 008 Kebon Sirih sudah progres selesai," tutur Edy.

Berlakukan pengendalian ketat

Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan wilayah pengendalian ketat (WPK) atau pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di 27 RW zona merah corona. "PSBL kami lakukan di lokasi RW zona merah dengan laju IR tinggi dengan tujuan supaya RW ini dibatasi gerak aktivitasnya, juga dengan tujuan bisa menjadi zona kuning, hijau, dan supaya wilayah lain tidak jadi zona merah," kata Premi.

Baca juga: Inilah makanan yang boleh dan dilarang bagi penderita asam urat

Premi menyampaikan, kegiatan perekonomian warga di RW zona merah corona belum bisa berjalan, meskipun Pemprov DKI kini menerapkan masa transisi. "Di RW yang zonanya sudah kuning, hijau, boleh dilakukan aktivitas ekonomi warga, ojek bisa masuk, misalnya, tapi pada zona merah, pengaturan warga keluar masuk lebih ketat," ucapnya.

(Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar 27 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru