Zona merah corona di DKI berkurang, tapi ada zona merah baru di 22 RW berikut ini

Kamis, 25 Juni 2020 | 17:14 WIB Sumber: Kompas.com
Zona merah corona di DKI berkurang, tapi ada zona merah baru di 22 RW berikut ini

ILUSTRASI. Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah COVID-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk melakukan PSBL untuk menggantikan


VIRUS CORONA - Jakarta. Jumlah rukun warga / RW berstatus zona merah corona / COVID-19 di Jakarta berkurang. Namun, status zona merah corona juga bermunculan di wilayah yang lain.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendata ada 66 RW zona merah corona. Kini, 61 RW sudah dinyatakan tak lagi berstatus zona merah corona.

Baca juga: Pertamina berencana hapus BBM Premium & Pertalite, bagaimana respon Menteri ESDM?

Kepala Subbagian Lembaga Kemasyarakatan Biro Pemerintahan DKI Jakarta Rizky Anggoro Adhi, menjelaskan, dari 66 RW, kini tinggal 5 RW berstatus zona merah corona.

5 RW yang masih berstatus zona merah corona berada di Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jembatan Besi, Jatipulo, Bidara Cina, dan Kalibata. Berikut data 5 RW tersebut:

  • RW 002 Kelurahan Cempaka Putih Timur (Klaster Pasar Rawasari), Jakarta Pusat
  • RW 001 Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat
  • RW 005 Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat
  • RW 007 Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur
  • RW 005 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan

Namun, Pemprov DKI juga mencatat ada 22 RW adalah zona merah corona terbaru. Berikut daftar 22 RW zona merah corona terbaru di Jakarta rinciannya:

  • RW 004 Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat
  • RW 004 Kelurahan Senen, Jakarta Pusat
  • RW 001 Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat
  • RW 008 Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat
  • RW 007 Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat
  • RW 003 Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat
  • RW 007 Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
  • RW 007 Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat
  • RW 005 Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat
  • RW 001 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara
  • RW 002 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara
  • RW 003 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara
  • RW 005 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara
  • RW 009 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara
  • RW 001 Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara
  • RW 012 Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara
  • RW 006 Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat
  • RW 011 Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat
  • RW 015 Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan
  • RW 003 Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan
  • RW 004 Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan
  • RW 002 Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur

Baca juga: Harga Avanza di lelang mobil Jakarta ini Rp 60 juta, Ertiga Rp 95 juta

Selanjutnya: Sekretaris Kecamatan Tambora...

Sekretaris Kecamatan Tambora Andre Ravnic membenarkan data tersebut. Sesuai data tersebut, ada tiga RW di Kecamatan Tambora yang termasuk zona merah corona, yakni RW 001 Jembatan Besi, RW 006 Krendang, dan RW 011 Angke.

Andre berujar, tiga RW tersebut dikategorikan zona merah corona karena laju infeksi (incidence rate/IR) Covid-19 yang tinggi. "Terkait IR yang cukup cepat di 3 RW tersebut," kata Andre.

Baca juga: Kasus baru positif virus corona di Indonesia bertambah 1.000 per hari, apa artinya?

Camat Menteng Edy Suryaman juga membenarkan ada dua RW di Kecamatan Menteng yang termasuk zona merah Covid-19, sesuai data tersebut. Dua RW zona merah tersebut adalah RW 001 Pegangsaan dan RW 008 Kebon Sirih. "Saat ini di 2 RW tersebut. Ada sebagian besar sudah melaksanakan isolasi mandiri dan RW 008 Kebon Sirih sudah progres selesai," tutur Edy.

Berlakukan pengendalian ketat

Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan wilayah pengendalian ketat (WPK) atau pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di 27 RW zona merah corona. "PSBL kami lakukan di lokasi RW zona merah dengan laju IR tinggi dengan tujuan supaya RW ini dibatasi gerak aktivitasnya, juga dengan tujuan bisa menjadi zona kuning, hijau, dan supaya wilayah lain tidak jadi zona merah," kata Premi.

Baca juga: Inilah makanan yang boleh dan dilarang bagi penderita asam urat

Premi menyampaikan, kegiatan perekonomian warga di RW zona merah corona belum bisa berjalan, meskipun Pemprov DKI kini menerapkan masa transisi. "Di RW yang zonanya sudah kuning, hijau, boleh dilakukan aktivitas ekonomi warga, ojek bisa masuk, misalnya, tapi pada zona merah, pengaturan warga keluar masuk lebih ketat," ucapnya.

(Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar 27 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto
Terbaru