6 Daerah ini terapkan wajib dokumen rapid test antigen

Senin, 21 Desember 2020 | 06:02 WIB Sumber: Kompas.com
6 Daerah ini terapkan wajib dokumen rapid test antigen

ILUSTRASI. Kewajiban melampirkan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) diterapkan oleh Pemerintah sejumlah daerah bagi masyarakat yang akan memasuki daerahnya. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf


5. Bali

Pemerintah memperkuat aturan masuk Bali dengan ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR untuk penumpang udara dan rapid test antigen untuk perjalanan darat. Aturan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Kegiatan Pelaksanaan Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. 

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali melalui jalur udara wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR. Sedangkan, pelaku perjalanan jalur darat dan laut harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen. 

Peraturan ini berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. 

Baca Juga: Sering lakukan rapid test mandiri dari rumah untuk antisipasi Covid-19

6. Jawa Tengah 

Pendatang yang akan masuk ke Jawa Tengah pada masa libur akhir tahun diwajibkan mengantongi hasil negatif dari rapid test antigen. 
Rencananya, rapid test antigen juga akan digelar secara acak di sejumlah rest area perbatasan dan tempat wisata di Jateng pada masa libur Natal dan Tahun Baru. 

"Di Borobudur (Magelang), Prambanan (Klaten), Tawangmangu (Karanganyar), Dusun Semilir (Kabupaten Semarang), Dieng (Wonosobo), dan Baturaden (Banyumas) akan dilakukan screening rapid terhadap wisatawan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jateng Satriyo Hidayat, Kamis (17/12/2020). 

(Sumber: Kompas.com/Dendi Ramdhani, Singgih Wiryono, Andi Hartik, Riska Farasonalia | Editor: Farid Assifa, Sandro Gatra, Teuku Muhammad V)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Daerah yang Terapkan Wajib Dokumen Rapid Test Antigen, Mana Saja?"
Penulis : Mela Arnani
Editor : Sari Hardiyanto

 

Selanjutnya: Daftar 7 bandara Angkasa Pura I yang menawarkan rapid test antigen

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru