Jangan lupa, ruas jalan ini berlaku tilang online mulai awal Agustus 2020

Senin, 03 Agustus 2020 | 07:23 WIB Sumber: Kompas.com
Jangan lupa, ruas jalan ini berlaku tilang online mulai awal Agustus 2020

ILUSTRASI. Ditlantas Polda Metro Jaya sudah uji coba dan sosialisasi 45 kamera baru untuk tilang online di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta.. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.


Tilang Online Jalur Grogol - Pancoran

Titik penempatan kamera terdapat 8 titik, meliputi:

  1. Simpang Pancoran (2 kamera)
  2. Simpang Slipi S Parman arah Jalan Gatot Subroto (1 kamera)
  3. Simpang Tomang (1 kamera)
  4. Simpang Grogol arah Daan Mogot menuju Kyai Tapa (1 kamera)
  5. Depan Hotel Four Seasons (1 kamera)
  6. Depan Gedung DPR-MPR Pintu Utama (1 kamera)
  7. Depan All Fresh Pancoran (1 kamera)

Baca juga: Untung saja, pesawat ini jatuh di Papua Nugini sebelum sampai di Indonesia

Tilang Online Jalur Halim - Cempaka Putih

Titik penempatan kamera sebanyak 8 buah, meliputi:

  1. Simpang Halim Lama (1 kamera)
  2. Simpang Rawamangun (1 kamera)
  3. Simpang Pramuka (2 kamera)
  4. Simpang Cempaka Putih (2 kamera)

Tilang Online Jalur HR Rasuna Said - Gunung Sahari dan Prof Dr Satrio

Titik penempatan kamera sebanyak 11 tempat, meliputi:

  1. Depan Halte Timah, dua arah (2 kamera)
  2. Depan Halte Setia Budi, dua arah (2 kamera)
  3. Simpang HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol (2 kamera)
  4. Simpang Tugu Tani dari arah Senen (1 kamera)
  5. Depan Puskurbuk Kemendikbud (2 kamera)
  6. Depan BNI 46 Gunung Sahari (2 kamera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Survei KG Media
Terbaru