Sekarang ujian SIM di Daan Mogot sudah kembali pakai sistem e-drives

Senin, 20 Januari 2020 | 09:48 WIB Sumber: Kompas.com
Sekarang ujian SIM di Daan Mogot sudah kembali pakai sistem e-drives

ILUSTRASI. Petugas mengambil foto pemohon saat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Bersama Samsat Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (15/3).


LALU LINTAS -  JAKARTA. Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM) berbasis e-Drives sudah kembali beroperasi, Senin (20/1/2020).

Sejak awal Januari 2020, sistem e-Drives tidak digunakan lantaran Satpas SIM di Cengkareng, Jakarta Barat, tergenang banjir.

"Untuk sistem e-Drives sudah bisa," ucap Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin saat dihubungi, Senin.

Baca Juga: Sepeda motor akan kena juga tilang elektronik di 2020

Saat banjir awal tahun 2020 lalu, kantor Satpas SIM di Cengkareng tergenang air dengan ketinggian sekitar semeter. Akibatnya, perangkat e-Drives seperti sensor yang ada dipatok-patok uji praktik SIM harus diperiksa sebelum digunakan.

Pemeriksaan itu memakan waktu dua minggu lebih, sejak tanggal 6 hingga 13 Januari. Dalam kurun waktu itu, warga yang mengajukan pembuatan SIM terpaksa melakukan ujian dengan sistem manual.

Baca Juga: Polda Metro Jaya akan menambah lokasi tilang elektronik lebih dari 100 titik

Kini pemeriksaan sensor yang ada di patok sudah selesai. "Pemeriksaan perangkat e-Drives telah selesai dan e-Drives sudah operasional kembali," kata Hedwin.

Editor: Noverius Laoli

Terbaru